Malaysia deportasi 80 pekerja migran Indonesia

  • Rabu, 10 Juli 2019 23:07 WIB

Puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbaris untuk menjalani pendataan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) saat tiba di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/7/2019). BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 80 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena bermasalah dengan masa berlaku passport dan cop serta dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/wsj.

Beberapa Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjalani pendataan oleh Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) setibanya di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/7/2019). BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 80 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena bermasalah dengan masa berlaku passport dan cop serta dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait