penyakit akibat kerja yang tercatat masih sangat sedikit karena masih rendahnya tingkat pelaporan
Jakarta (ANTARA) - Penyakit akibat kerja perlu lebih disosialisasikan karena selama ini kurang disoroti dibandingkan kecelakaan kerja, kata Kepala Subdit Pengawasan Norma Konstruksi Bangunan, Listrik dan Penanggulangan Kebakaran Kemenaker Sudi Astono.

"Kita sadari pentingnya K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Namun penyakit akibat kerja ini kurang dipopulerkan, padahal pekerja perlu paham," kata Sudi Astono, dalam acara Peluncuran Profil Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, di Jakarta, Kamis.

Ia menyebut dari data pemberian kompensasi berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melalui BPJS Ketenagakerjaan, hampir sebagian besar yang diberikan kompensasi ​​​berupa kasus kecelakaan kerja, baik yang terjadi di perusahaan  tempat kerja maupun kecelakaan yang terjadi akibat hubungan kerja, seperti kecelakaan lalu lintas pada rute perjalanan dari tempat tinggal ke perusahaan.

Untuk kasus penyakit akibat kerja yang ditanggung oleh JKK, masih sangat sedikit.  "Rata-rata hanya 25 kasus penyakit akibat kerja per tahun  yang ditanggung JKK," katanya.

Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan K3 di Indonesia masih lebih mendominasi pada perlindungan pekerja dari kasus kecelakaan kerja dan masih sangat kurang dalam perlindungan pekerja dari penyakit akibat kerja.

Sudi mengatakan kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja cenderung meningkat di Indonesia, baik dalam jumlah kasus maupun tingkat keparahan kasus.

Namun demikian, data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang tercatat masih sangat sedikit dibandingkan kemungkinan potensi yang ada. "Ini karena masih rendahnya tingkat pelaporan K3," katanya.

Kondisi ini, kata Sudi, membutuhkan peran aktif berbagai pihak dalam pelaksanaan K3 di Indonesia.  *


Baca juga: BPJS: Kematian akibat kecelakaan kerja terus meningkat
Baca juga: Korban pabrik mancis, Gusliana dapat Rp150,4 juta dari BPJS
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019