ANTARA - Wakil Ketua DPR-RI Taufik Kurniawan dituntut 8 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Kebumen dan Purbalingga, Jawa Tengah. Selain menuntut dengan hukuman penjara, Jaksa juga menuntut  politisi Partai Amanat Nasional tersebut dengan pencabutan hak politiknya selama 5 tahun. (Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Nusantara Mulkan)