Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan stok darah nasional untuk keperluan layanan kesehatan sangat tergantung dengan partisipasi masyarakat yang mau menyumbangkan darahnya di Unit Transfusi Darah tiap daerah.

Oscar dalam peringatan acara Hari Donor Darah Sedunia di Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, mengajak seluruh masyarakat termasuk karyawan Kemenkes untuk mau mendonorkan darahnya guna memenuhi kebutuhan stok darah.

"Ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana sangat dibutuhkan dan masyarakat punya peran penting dalam menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup dan berkualitas," kata Oscar usai membuka acara peringatan Hari Donor Darah Sedunia.

Baca juga: Hari Donor Darah, PMI Makassar berhasil kumpulkan 542 kantong darah

Oscar mengutip data sensus angka kematian Ibu di Indonesia tahun 2015 sebanyak 205/10000 kelahiran hidup yang penyebab utamanya adalah perdarahan.

"Untuk mencegah kematian ibu, masyarakat membutuhkan akses terhadap pelayanan darah dalam jumlah cukup. Hal ini dapat lebih mudah dicapai jika semakin banyak donor darah sukarela yang secara rutin mendonorkan darahnya di UTD sehingga dapat memenuhi permintaan darah ke fasilitas kesehatan," ucap Oscar.

Oleh karena itu Oscar mengajak lebih banyak masyarakat untuk mendonorkan darahnya secara sukarela.

Oscar berterimakasih kepada para pendonor darah atas sumbangan darahnya untuk menyelamatkan nyawa, memotivasi para pendonor darah agar terus menyumbangkan darahnya secara teratur, dan memotivasi masyarakat yang belum pernah mendonorkan darahnya untuk mulai mendonorkan darahnya, khususnya pada kaum muda.

“Hal tersebut merupakan kunci untuk membangun fondasi yang kuat dalam pemenuhan kebutuhan darah nasional yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan semua pasien yang membutuhkan transfusi darah,” kata Sekjen Kemenkes.

Darah merupakan materi biologis yang hidup dan belum dapat diproduksi di luar tubuh manusia. Artinya ketersediaan darah di sarana kesehatan sangat ditentukan oleh partisipasi masyarakat dalam mendonorkan darahnya.

Selain itu, ketersediaan darah juga ditentukan oleh ketersediaan fasilitas, sarana dan prasarana yang dapat menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup, aman dan berkualitas. Pelayanan darah merupakan tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang pelaksanaannya dilakukan melalui Unit Transfusi Darah (UTD), dan Bank Darah Rumah Sakit (BDRS).

Baca juga: Peringati donor darah sedunia, ratusan warga Medan donor darah
Baca juga: Jakarta Fair kumpulkan 500 kantong darah


Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019