Teheran (ANTARA) - Anggota Parlemen Iran pada Ahad mensahkan hukuman mati buat mereka yang dinyatakan bersalah dalam serangan dengan menggunakan air keras untuk mencegah kejahatan besar semacam itu dilakukan di masyarakat.

Menurut satu klausul, yang disahkan oleh 161 suara dari 245 anggota, pelaku serangan dengan menggunakan air keras dinyatakan bertanggung jawab karena melanggar hukum dan ketenangan di masyarakat atau dan melakukan tindakan teror yang diancam hukuman mati dan kejahatan itu merupakan "korupsi terhadap Bumi".

Serangan dengan menggunakan air keras adalah masalah global, tapi di sebagian wilayah di dunia, seperti Asia Tenggara dan Selatan masalah tersebut lebih banyak terjadi.

India memiliki angka serangan tertinggi, sebanyak 250 sampai 300 kasus dilaporkan setiap tahun kata Channel News Asia (CAN), sebagaimana dikutip Kantor Berita Iran, IRNA --yang dipantau Antara di Jakarta, Ahad sore.

Pada masa lalu, kasus sporadis serangan semacam itu dilakukan di berbagai wilayah Iran. Anggota Parlemen Iran dalam reaksi terhadap rancangan undang-undang oleh korban serangan air keras dan tekanan masyarakat melakukan tindakan itu sebagai pencegah.

Baca juga: Menteri: Membuat kecewa rakyat adalah tujuan perang urat syaraf musuh
Baca juga: Kemlu Iran: tidak ada prospek dalam perundingan dengan AS


Sumber: IRNA

Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019