Kudus (ANTARA) - Sebanyak 411 Pendidian Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan dana lokasi khusus non fisik banatuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orangtua anak didik, Jumat.

"Bantuan diberikan melalui dua tahap, sedangkan tahap ini merupakan tahap pertama," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus Joko Susilo saat menyampaikan sambutan pada acara penyerahan BOP PAUD di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.

Untuk tahap pertama, katanya, diberikan sebesar 50 persen dari alokasi anggaran setelah menyampaikan laporan dana yang disalurkan pada tahun sebelumnya.

Sementara sisanya diberikan pada tahap kedua dengan syarat pencairan menyampaikan laporan dana pada tahap pertama yang disalurkan.

Ia mengatakan bantuan diberikan dalam rangka membantu penyediaan biaya operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan kepada satuan pendidikan yang menyelenggarakan program PAUD.

"Dengan bantuan tersebut, diharapkan bisa meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di satuan pendidikan penyelenggara progra PAUD," ujarnya.

Ia menambahkan bantuan tersebut diberikan terhadap peserta didik yang dilayani satuan pendidikan yang tercatat pada Dapodik PAUD dan Dikmas per akhir bulan September tahun anggaran sebelumnya.

Total bantuan yang diberikan kepada 411 PAUD sebesar Rp6,41 miliar dengan jumlah bantuan masing-masing PAUD bervariasi karena disesuaikan dengan jumlah siswa.

Dari 411 PAUD, meliputi tiga TK negeri dan 408 PAUD swasta. Adapun rinciannya, sebanyak 215 TK, 147 kelompok bermain, 30 taman penitipan anak, dan 16 satuan PAUD sejenis atau Pos PAUD.

Bupati Kudus, Muhammad Tamzil, berharap bantuan yang diberikan kepada 411 pengelola PAUD dengan jumlah peserta didik mencapai 21.385 orang dengan rasio per peserta didik sekitar Rp600.000 bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. "Mudah-mudahan tepat guna dan tepat sasaran," ujarnya. 

Ia mengingatkan dana bantuan tersebut dikelola dengan baik dan jangan disalahgunakan karena uang negara sehingga tidak boleh menyepelekan karena harus dipertanggungjawabkan.

Apabila ada keraguan dalam pelaporannya, dia mempersilakan berkonsultasi dengan Disdikpora atau dengan Inspektorat Kudus.

Kepala Pengelolaa PAUD/TPQ Rohmatul Umah Purwosari Ifatul Hidayat mengaku bersyukur mendapatkan bantuan operasional penyelenggaraan sebesar Rp44,4 juta, sehingga bisa meringankan beban biaya operasional kegiatan PAUD/TPQ yang dikelolanya.

Dana bantuan tersebut, kata dia, akan digunakan untuk pengadaan alat permainan edukatif, tambahan gizi anak serta transportasi. 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019