Mukomuko (ANTARA) - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten bersama Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak Selasa (14/5) sampai sekarang melakukan pengawasan barang beredar di toko dan warung di daerah ini dan menyingkir produk makanan dan minuman kedaluwarsa dari pasaran daerah ini.
“Tim tidak melakukan penindakan dan penyitaan produk kedaluwarsa tetapi memberikan teguran kepada pemilik toko dan warung agar menyingkirkan produk kedaluwarsa,” kata Sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Rabu.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko membentuk tim gabungan pengawasan barang beredar yang terdiri dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat, Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resor setempat.

Tim gabungan melakukan pengawasan barang beredar sejak hari Selasa (14/5) menemukan produk kedaluwarsa yang dijual di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Kota Mukomuko. Selanjutnya, ia menyatakan, tim gabungan ini akan terus melakukan kegiatan pengawasan barang beredar di toko dan warung yang tersebar di 15 kecamatan di daerah ini.

Ia menyatakan, tim gabungan ini tidak hanya melakukan pengawasan barang beredar, tetapi juga menyosialisasikan aturan yang melarang menjual barang tersebut kepada pemilik toko dan warung di daerah ini.

Kemudian, kata dia, tim gabungan ini akan melaksanakan pengawasan terhadap penjualan sembako di pasar tradional dan pemeriksaan gudang-gudang penyimpanan sembako.

“Kami melakukan ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada penumpukan-penumpukan sembako di sejumlah gudang, sehingga membuat sembako menjadi langka di daerah ini,” ujarnya.

Karena kalau sampai sembako di daerah ini mengalami kelangkaan, katanya, maka dampak kelangkaan tersebut naiknya harga barang terutama sembako menjelang lebaran tahun ini.

Untuk itu, ia mengatakan, jika selama ini tim gabungan hanya melakukan kegiatan pengawasan barang beredar, sekarang ini juga pemeriksaan sembako untuk memastikan tidak ada kelangkaan barang tersebut saat Ramadhan dan lebaran.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019