Pontianak (ANTARA) - KPU Provinsi Kalimantan Barat mulai hari ini melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri sejumlah saksi dari parpol peserta pemilu dan unsur Forkompimda Kalbar.

"Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dilakukan mulai hari ini sampai tanggal 11 Mei mendatang," kata ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak, Selasa.

Ia berharap proses yang akan dilalui hingga beberapa hari ke depan dapat berjalan lancar, damai dan sesuai jadwal.

Karena itulah ia berharap kepada seluruh pihak untuk bekerja sama dengan baik dan mendukung proses rekapitulasi hasil penghitungan suara dari pemungutan suara yang diselenggerakan pada 17 April lalu.

"Mohon doanya dan kami harap dukungan dari seluruh pihak," tuturnya.

Untuk proses Rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu pada pemilu hari ini dimulai dari Kota Singkawang, kemudian disusul Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kayong Utara.

Namun, disela pembacaan hasil penghitungan suara dari Kabupaten Sekadau, salah satu saksi dari Partai Nasdem meminta kepada KPU Sekadau untuk memberikan penjelasan terkait perbedaan pemilih pada DPRD Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR dan Pilpres.

Perbedaan jumlah suara tersebut terjadi pada DPT Kabupaten Sekadau, dimana terjadi selisih cukup besar, sehingga saksi dari Partai Nasdem meminta kepada KPU Sekadau untuk melakukan penghitungan ulang.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Drianus Saban meminta kepada KPU Provinsi untuk melakukan penghitungan kembali sehingga proses pembacaan hasil Pemilu dari Kabupaten Sekadau di skor sementara waktu.

"Karena ada selisih jumlah pemilih, saya minta KPU dan Bawaslu Sekadau untuk mengeceknya kembali. Karena itu, sementara dari Sekadau kita skor dulu," kata Ramdan.

Sampai berita ini diturunkan, proses pleno penghitungan suara terbuka KPU Kalbar dilanjutkan dengan pembacaan hasil perhitungan suara dari KPU Kayong Utara.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019