Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa berencana menggelar rapat untuk membahas perkembangan penyelidikan penemuan ribuan formulir C1 asal Jawa Tengah oleh Polres Jakarta Pusat di Kawasan Menteng, Sabtu lalu.

“Rencananya kita akan mengadakan rapat dengan seluruh tim Bawaslu Jakarta Pusat kalau tidak siang ya sore hari ini karena teman-teman sekarang sedang ada rekap juga di hotel,” kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Roy Sofia Fatra Sinaga saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Roy, rapat yang akan digelar nanti fokus membahas tentang pihak-pihak yang akan dipanggil dan dimintai klarifikasinya terkait penemuan formulir C1 tersebut.

Roy melanjutkan, mengenai perkembangan temuan ini pihaknya perlu penelusuran dan pendalaman lebih lanjut, khususnya mengenai pemeriksaan terhadap sopir daring yang mengantar dua kardus berisi formulir C1 yang ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat di Jalan Besuki, Sabtu lalu.

“Jadi ya kita akan klarifikasi semua itu, nanti kita akan mengajukan klarifikasi dengan pihak sopir dan lain-lain, masih perlu dirapatkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Roy mengatakan bahwa Bawaslu Jakarta Pusat juga akan melakukan koordinasi dengan KPU RI dan KPPS di Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali yang merupakan tempat asal dokumen C1 itu untuk mendalami keaslian formulir C1 tersebut.

“Untuk membuktikan harus koordinasi dengan KPPS setempat yaitu beberapa TPS di Jawa Tengah, apakah saksi-saksi tersebut namanya sama atau tanda tangannya sama,” jelas Roy.

Sebelumnya, pada Sabtu (4/5) lalu Polres Jakarta Pusat menyita dua kardus berwarna coklat dan putih yang berisi ribuan formulir C1 asal TPS Jawa Tengah yang bertuliskan Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan serta Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.

Kedua kardus tersebut masing-masing berisi 2.006 dan 1.761 formulir C1 dan diamankan di Jalan Besuki, Menteng, Jakarta Pusat.

“Kita dapat informasi awal dari Polres Jakarta Pusat bahwa pada Sabtu pukul 10.30 WIB di Jalan Besuki ada Daihatsu Sigra yang melanggar lalu lintas, pas diperiksa dengan polisi lalu lintas dicurigai ada dua kardus yang berisi tentang pemilu,” kata Roy.

Roy menambahkan pihak Bawaslu Jakarta Pusat telah melakukan serah terima kedua kotak tersebut dengan Polres Jakarta Pusat pada Minggu.

“Nanti kita lihat apakah ini pidana pemilu atau umum. Kalau semuanya sudah ada selama 7+7 hari ini akan kita telusuri,” tutup Roy.

Baca juga: Bawaslu Jakpus telusuri dugaan penemuan Formulir C1 di Menteng
Baca juga: Bawaslu Sleman ingatkan PPS tempel C1 di lokasi publik


 

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Unggul Tri Ratomo
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019