Konpers KPU tentang kasus surat suara tercoblos di Malaysia

  • Rabu, 17 April 2019 06:37 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (kedua kanan) didampingi Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kedua kiri), Komisioner KPU Hasyim Asy'ari (kiri), dan Kelompok kerja (Pokja) Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Wajid Fauzi (kanan) memberikan keterangan pers tentang kisruh dugaan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia di Jakarta, Rabu (17/4/2019) dini hari. KPU akan melakukan konfirmasi terhadap barang bukti berupa surat suara yang tercoblos di Malaysia dan mengidentifikasi jumlah pemilih metode pos yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk pemungutan suara ulang dengan memperhitungkan penyedian logistik. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait