Saya mendukung cara polisi untuk menegakkan aturan hukum, yang penting tetap profesional. Tetapi ini kesannya sudah dua caleg DPR RI tertangkap. Sebagai sesama caleg DPR RI, 'nggak enak juga ngeliatnya, prihatin juga
Denpasar (ANTARA) - Senator asal Bali Gede Pasek Suardika menyatakan prihatin dengan penangkapan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Anak Agung Alit Wira Putra terkait dugaan penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.

"Saya mendukung cara polisi untuk menegakkan aturan hukum, yang penting tetap profesional. Tetapi ini kesannya sudah dua caleg DPR RI tertangkap. Sebagai sesama caleg DPR RI, 'nggak enak juga ngeliatnya, prihatin juga," kata Pasek Suardika di sela-sela menghadiri Pembukaan Musrenbang Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020, di Denpasar, Kamis.

Pihaknya sangat berharap agar pihak kepolisian dapat bekerja profesional untuk mengungkap kasus yang menimpa Alit Wira Putra sesuai dengan standar-standar hukum yang ada.

"Hanya karena masanya sekarang masa politik dan menjelang pencoblosan, tetap ada 'rasa' nuansa politik. Tetapi saya yakin itu sesungguhnya tidak. Mungkin prosesnya sudah lama, sehingga setelah alat bukti lengkap baru kemudian diangkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kita hormati saja proses hukumnya," ujar Pasek yang juga maju menjadi caleg DPR RI dari Partai Hanura itu.

Di sisi lain, terkait dengan desakan dari Walhi Bali yang sebelumnya meminta keterbukaan informasi soal perizinan pelebaran kawasan Pelabuhan Benoa, bahkan sampai melalui sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali, Pasek menyarankan agar pihak Pelindo III Cabang Benoa dapat membuka informasi yang dibutuhkan.

"Kalau memang tidak ada salah dan sesuai prosedur 'kan tidak ada masalah. Daripada ribut gugat-menggugat, buka saja ke publik karena sudah ada aturan keterbukaan informasi. Pelindo tidak kebal hukum juga, apalagi menyangkut wilayah lingkungan di Bali," ucapnya.

Menurut Pasek, Pelindo seharusnya bisa membuka proses izin proyek tersebut karena sesungguhnya itu bukan data pribadi yang harus ditutup-tutupi.

Anak Agung Alit Wira Putra sebelumnya ditangkap jajaran Ditreskrimum Polda Bali di Hotel B, Kuningan, Jakarta, Kamis (11/4) pagi, terkait dugaan kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali.

Setelah ditangkap, tersangka diterbangkan dari Jakarta menuju Bali pada pukul 07.30 WIB dengan menggunakan pesawat Citilink. Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini tiba di Polda Bali sekitar pukul 11.30 WITA untuk dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Bali.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019