Jakarta (ANTARA) - Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet ditunda hingga Kamis (4/4).

Agenda pada persidangan selanjutnya masih pada pemeriksaan saksi-saksi.

"Kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.

JPU tidak menerangkan siapa saja empat orang saksi yang akan dihadirkan pada persidangan selanjutnya.

"Kita tidak bisa mengatakan siapa yang akan menjadi saksi pada persidangan selanjutnya, tapi kita akan hadirkan empat saksi fakta pada persidangan selanjutnya," ujar salah satu anggota JPU.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi. JPU menghadirkan empat saksi pada persidangan.
Terdakwa Ratna Sarumpaet tengah berbicara dengan salah satu saksi (Foto ANTARA/ Agus Saeful Iman)

Empat orang saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan ini termasuk tiga staf terdakwa Ratna Sarumpaet.
Baca juga: Ratna Sarumpaet menangis di persidangan
Baca juga: Ratna Sarumpaet ungkap alasannya selenggarakan konferensi pers
Baca juga: JPU perlihatkan bukti kasus Ratna Sarumpaet

 

Pewarta: Agus Saeful Iman dan Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019