Yang penting anda benar-benar punya usaha dan berniat modalnya untuk mengembangkan usaha...
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengingatkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini dilakukan pemerintah bukan untuk belanja konsumtif.

"Yang penting anda benar-benar punya usaha dan berniat modalnya untuk mengembangkan usaha, bukan buat belanja konsumtif," kata Darmin dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Hal tersebut diungkapkan Darmin saat mendampingi Presiden dalam acara Penyaluran KUR Ketahanan Pangan dan Aksi Ekonomi untuk Rakyat di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Darmin memastikan penyaluran bantuan kredit ini telah memberikan kesempatan bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan tanpa agunan tambahan.

"Kalau ada petugas bank yang mensyaratkan sertifikat tanah atau rumah sebagai agunan, itu hanya pikirannya si petugas bank, kita pahamlah, tentu dia ingin lebih aman, tapi itu sebenarnya tidak diwajibkan," ujarnya.

Untuk itu, Darmin menegaskan bahwa kebijakan KUR dengan bunga tujuh persen ini telah memberikan manfaat bagi masyarakat kecil guna mempercepat pemerataan ekonomi.

Dalam kesempatan  itu hadir 632 debitur penerima KUR yang berasal dari wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya dengan nilai penyaluran sebesar Rp34,3 miliar.

Secara kumulatif, penyaluran KUR sejak 2015 hingga akhir Januari 2019 telah tercatat senilai Rp342,1 triliun kepada 14,2 juta debitur, dengan kredit bermasalah (NPL) hanya 1,2 persen. Dari realisasi itu, penyaluran KUR ketahanan pangan di sektor pertanian dan peternakan telah mencapai Rp66,8 triliun untuk 3,4 juta debitur. 

Khusus per Januari 2019, penyaluran KUR ketahanan pangan, yang berkontribusi sekitar 20 persen dari total penyaluran KUR, tercatat Rp2,1 triliun untuk 95.212 debitur.

Tidak hanya untuk ketahanan pangan, selama ini penyaluran KUR juga diberikan untuk sektor produktif lainnya, seperti perburuan dan kehutanan, kelautan dan perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi. 

Pemerintah juga telah mengeluarkan beberapa skema KUR khusus untuk perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, pengadaan dryer atau alat pendukung pertanian serta garam rakyat. KUR khusus ini diberikan kepada kelompok UMKM yang dikelola secara bersama dalam bentuk kelompok dengan off-taker perusahaan besar.

Baca juga: UMKM Bazaar Mandalika didorong manfaatkan KUR Pariwisata

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019