Badung, Bali (ANTARA News) - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi sedang menyiapkan strategi peningkatan dana riset untuk pembangunan di bidang teknologi inovasi.

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir di Denpasar, Kamis, mengatakan kementeriannya telah menyiapkan rancangan undang-undang hingga pengintegrasian riset di kementerian-lembaga.  

"Perlu dibuat suatu rancangan undang-undang yang bisa mendorong riset ke depan lebih baik, dan sebelum undang-undang keluar saya sudah ajukan Rencana Induk Riset Nasional melalui Perpres Nomor 38 Tahun 2018 mendorong Indonesia risetnya makin baik," katanya.

Nasir menekankan pentingnya penyesuaian rencana riset nasional dengan kebutuhan industri dan pengintegrasian riset di seluruh kementerian dan lembaga.

Anggaran riset di Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2019 sebesar Rp2,5 triliun. Sementara gabungan anggaran riset di seluruh kementerian dan lembaga jumlahnya bisa mencapai Rp25,9 triliun.

"Sehingga saya mengusulkan bagaimana lembaga riset ke depan ada suatu lembaga yang menangani riset secara terintegrasi menjadi baik, supaya efisien dan terarah," kata dia.

Ia menjelaskan pula bahwa dana riset Indonesia sudah mengalami kenaikan dari 0,08 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2015 menjadi 0,25 persen dari PDB pada 2017. Namun idealnya anggaran dana riset dalam suatu negara satu persen dari PDB.

Baca juga:
Menristek menjawab mengapa dana riset Indonesia rendah
Menristekdikti: dana riset 2018 meningkat jadi Rp2,45 triliun

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019