Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polri menangkap seorang yang diduga terlibat dalam kasus informasi hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu tercoblos di Bekasi, Jawa Barat.

"Benar telah ditangkap satu orang di Bekasi. Saat ini dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat  Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Namun demikian, Dedi belum bersedia mengungkap inisial pelaku.

Sebelumnya penyidik telah menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni HY, LS, dan J di tiga lokasi yang berbeda, yakni di Bogor, Jawa Barat; Balikpapan, Kalimantan Timur; dan Brebes, Jawa Tengah. Peran ketiganya dalam kasus informasi hoaks ini menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook maupun melalui aplikasi WhatsApp Grup.

Baca juga: Polisi kembali tangkap tersangka hoaks tujuh kontainer surat suara sudah dicoblos

Baca juga: Polri identifikasi pembuat konten hoaks tujuh kontainer surat suara pemilu sudah dicoblos

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2019