Jakarta (ANTARA News) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membantah terjadinya penggerebekan di rumah Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief yang berlokasi di Lampung.

"Tidak benar (penggerebekan). Tidak ada penindakan di kediaman Bapak Andi Arief," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Dedi menyebut, polisi mendatangi rumah yang diduga milik Andi Arief itu setelah akun Twitter milik Andi Arief mencuit bahwa rumahnya didatangi polisi.

Namun setelah dicek, ternyata rumah tersebut sudah bukan milik Andi Arief sejak tahun 2014.

"Polres Lampung mengecek karena informasinya viral di media sosial. Dan ternyata rumah itu bukan atas nama Andi Arief sejak (tahun) 2014," katanya.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief mengatakan rumahnya yang ada di Lampung didatangi polisi siber. Hal itu disampaikannya lewat akun Twitter @AndiArief_.

"Rumah saya di Lampung digerudug dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik2 kalau saya diperlukan," cuit akun tersebut.

Ada dugaan bahwa rumah Andi disambangi polisi karena kicauan akun Twitternya yang menyebut isu adanya tujuh kontainer berisi surat suara yang sudah tercoblos di Tanjung Priok Jakarta.

Dalam twitnya, Andi meminta informasi tersebut agar dicek kebenarannya.

Baca juga: Dua pelaku penyebar isu surat suara tercoblos ditangkap

Baca juga: Caleg PDIP: Hoaks surat suara khas Koalisi Kardus

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019