Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 28.588 pengendara terjaring tindakan pelanggaran (tilang) pada Operasi Lilin Jaya sejak 21 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.
"Terdapat juga 9.511 pengendaran terkena teguran," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi I Made Agus di Jakarta Selasa.

Made mengatakan jumlah pelanggaran yang terkena tilang pada Operasi Lilin Jaya 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data, jumlah pengendara yang terkena tilang pada 2018 meningkat sebesar 77 persen dibandingkan 2017 yang mencapai 16.125 pelanggaran, sedangka jumlah teguran meningkat 33 persen dari 7.151 kendaraan menjadi 9.511 kendaraan.
Made menuturkan kasus kecelakaan pada Operasi Lilin Jaya 2018 sebanyak 66 kasus atau menurun dua kasus dibanding 2017 yang mencapai 68 kasus.

Jumlah korban meninggal dunia pada 2018 sebanyak lima orang, tiga orang luka berat, dan 66 orang luka ringan.

Sementara itu, jumlah pengunjung objek wisata di wilayah DKI Jakarta antara lain Monas sebanyak 565. 244 orang, Kota Tua (12.636 orang), Taman Impian Jaya Ancol (666.082 orang), Kebun Binatang Ragunan (374.692 orang), dan TMII (358.924 orang).

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019