(Antara) - Pemerintah memperkirakan, puncak masa angkutan udara libur natal dan tahun baru akan terjadi pada 22 Desember 2018 mendatang, dan 6 Januari 2019. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana Banguningsih Pramesti, pada konferensi pers di Jakarta, Kamis 20 Desember 2018.