Pekanbaru (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau berhasil menyita sebanyak 18 kilogram sabu-sabu dan 18.750 butir pil jenis Happy Five yang rencananya akan disalahgunakan saat pergantian tahun.

"Narkoba itu masuk dari Dumai dan rencananya dibawa ke Sumatera Barat. Kita berhasil menggagalkannya di Pekanbaru," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan seluruh barang haram yang berasal dari Malaysia dan masuk melalui pesisir Provinsi Riau tersebut disita dari tangan dua orang tersangka berinisial MU (32) dan IW (37). Keduanya merupakan warga asal Sumatera Barat.

Dari tangan kedua tersangka, lanjutnya, polisi menyita sebanyak 18 paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik hijau aksara China, Guanyinwang. Sabu-sabu itu disimpan para tersangka dalam penutup ban serap mobil Toyota Rush yang mereka kendarai.

Selain itu, polisi juga turut menyita 18.750 butir pil ekstasi yang masih terbungkus rapi dalam plastik warna merah.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut jajarannya sempat terlibat kejar-kejaran dengan kedua tersangka, tepatnya di jalan arteri Arengka II Pekanbaru, pada 15 Agustus 2018 lalu.

"Penangkapan ini bersamaan dengan kunjungan kerja Presiden Jokowi ke Riau kemarin," tuturnya.

Sejatinya, kata Haryono, di dalam mobil bernomor polisi D 1545 PH yang juga turut disita sebagai barang bukti itu terdapat empat orang pelaku. Polisi yang telah melakukan pengintaian dan mengekori para pelaku selama beberapa hari terakhir kemudian langsung berupaya melakukan penangkapan seketika mereka berhenti.

Namun, kedatangan Polisi diketahui para tersangka. Sehingga mereka berupaya kabur, dan polisi hanya berhasil menangkap dua dari empat tersangka tersebut.

"Untuk dua lainnya kita telah kantongi identitas mereka dan telah ditetapkan sebagai DPO. Mereka adalah IY dan AR. Silahkan menyerahkan diri atau kami tindak tegas," ujar Haryono.

Dalam sepekan terakhir, Polda Riau dan jajaran berhasil menyita 32 kilogram sabu-sabu. Selain 18 kilogram sabu-sabu, Polisi turut berhasil menyita 12 kilogram sabu-sabu lainnya di Kabupaten Bengkalis. Tiga orang narapidana yang mendekam di balik jeruji Lapas Klas IIA Bengkalis, IN, SM dan SU berhasil ditangkap, berikut seorang kurir berinisial GP.

Sementara Polres Rokan Hulu berhasil menangkap dua kilogram sabu-sabu dari tangan seorang warga negara Malaysia berinisial KH.

Baca juga: Polisi tangkap warga Malaysia miliki dua kilogram sabu

Baca juga: Polda Riau bekuk tiga napi Bengkalis pengendali narkoba

Pewarta: Fazar Muhardi/Anggi Romadhoni
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018