... yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM...
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Tanah Air tidak semuanya merupakan kesalahan pemerintah, sehingga Pemerintah harus bertanggungjawab terhadap peristiwa tersebut.

"Tidak asal ada kejadian, selalu pemerintah yang salah, Pemerintah (dianggap) tidak mau memperhatikan. Pemerintah itu selalu berusaha menyelesaikan, tetapi justru dilawan oleh kekuatan yang ingin melanggar HAM, seperti apa yang terjadi di Papua," kata Kalla, saat menghadiri Peringatan Hari HAM Sedunia ke-70 di Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan, peristiwa penembakan oleh kelompok bersenjata, di Kabupaten Nduga, Papua, merupakan pelanggaran HAM yang dilakukan terhadap masyarakat sipil dan aparat Pemerintah.

Penembakan kelompok sipil bersenjata secara kejam itu menewaskan puluhan pekerja PT Istaka Karya, staf Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional Wilayah Papua, serta anggota TNI AD, Sertu Handoko. Korban bukanlah pihak yang melakukan perlawanan terhadap kelompok sipil bersenjata yang menewaskan mereka.

"Apa yang terjadi pekan lalu di Papua itu juga suatu pelanggaran HAM, yang jadi korban adalah aparat pemerintah, setidak-tidaknya aparat dari perusahaan pemerintah, juga tentara jadi korban," kata Kalla.

Oleh karena itu, dia menegaskan lagi, tidak semua insiden pelanggaran HAM merupakan kesalahan pemerintah.

"Oleh karena itu, kita harus obyektif untuk itu semuanya. Bahwa pemerintah, tidak hanya aparat pemerintah, tidak semuanya melanggar HAM; tapi justru menjadi korban dari pelanggaran HAM," katanya.

Sementara itu, dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional (Komnas) HAM menuntut Pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sejumlah kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Penghilangan Paksa Aktivis tahun 1997-1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, Peristiwa Talangsari tahun 1989, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.

Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI sejak 2002, namun tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.

Komnas HAM menilai ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018