Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan tidak mudah untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu, namun upaya rekonsiliasi terus dilakukan Pemerintah terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

"Memang ini hal tidak mudah untuk memeriksa lagi suatu peristiwa yang berlangsung 20-25 tahun lalu, seperti katakanlah Semanggi atau peristiwa Wasior Papua. Itu lama-lama juga terjadi suatu rekonsiliasi," kata dia, kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa.

Dugaan pelanggaran HAM berat terjadi di masa lalu, menurut dia, bukan hanya tanggung jawab pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla; melainkan ada peran empat pemerintahan sebelumnya yang turut berperan menyelesaikan itu.

"Pelanggaran HAM yang dikatakan berat pada masa lalu itu berarti sudah melalui empat pemerintahan. Jadi bukan hanya pemerintah sekarang, (tapi) empat pemerintahan sebelumnya juga berarti sama-sama bertanggungjawab," jelasnya.

Meskipun investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM masa lalu menghadapi tantangan berat, Wapres menegaskan pemerintah tetap berupaya memulihkan hubungan antara kedua belah pihak yang berseteru.

"Pemerintah tetap tugaskan kejaksaan, kepolisian; kita tetap usaha seperti itu. Bukannya tidak menghentikan, tetapi memang tidak mudah," ujar Kalla.

Dalam peringatan Hari HAM Internasional, Komisi Nasional HAM menuntut pemerintah menuntaskan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat di masa lalu.

Sejumlah kasus tersebut antara lain Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Penembakan Misterius (Petrus) 1982-1985, Peristiwa Penghilangan Paksa Aktivis tahun 1997-1998, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II tahun 1998, Peristiwa Talangsari tahun 1989, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, dan Peristiwa Wasior Wamena 2000-2003.

Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan terhadap kasus tersebut ke Kejaksaan Agung RI sejak 2002, namun tidak ada tanggapan serius dari Pemerintah untuk menyelesaikan lewat jalur hukum.

Komnas HAM menilai Ketidakjelasan atas penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM yang berat adalah bentuk dari pengingkaran atas keadilan. 

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018