Jakarta (ANTARA News) – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mendorong Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) untuk menggelar seminar guna membahas masalah kesehatan hewan di Indonesia.


“Hasil seminar itu segera dirumuskan dan disampaikan kepada pemerintah dan DPR untuk  ditindak lanjuti, agar persoalan kesehatan hewan, ini bisa segera mendapat perhatian,” kata Ketua MPR Zulkifli Hasan dalam siaran pers yang diterima Antara Jakarta, Senin.


Zulkifli menyampaikan hal tersebut saat menerima kunjungan Pengurus Besar PDHI di Ruang Kerja Ketua MPR, Gedung Nusantara III lantai 9, Kompleks MPR, DPR dan DPD RI, Senin. Rombongan PDHI tersebut dipimpin oleh ketua organisasi tersebut, drh. H. Muhammad Munawaroh MM.

Baca juga: PAN sudah kirim surat pergantian Taufik Kurniawan


Dalam kesempatan tersebut, Munawaroh menyampaikan kekhawatiran lembaganya terkait masalah kesehatan hewan. Karena saat ini, perhatian negara terhadap masalah kesehatan hewan masih sangat minim. Sementara ancaman yang ditimbulkan dari penyakit hewan sangat berbahaya, dapat menular dan merenggut nyawa manusia.


“Ancaman penyakit flu burung dan rabies, misalanya itu  sangat berbahaya. Sudah banyak korban meninggal akibat terkena serangan ini. Banyak juga korban yang telah menghabiskan materi agar sembuh dari penyakit akibat flu burung dan rabies. Tetapi perhatian negara terhadap penyakit itu masih sangat kurang,” kata Munawaroh.


Selain itu, menurutnya hubungan struktural  antara pemerintah pusat dan daerah juga belum terjalin dengan baik. Hal itu terjadi, salah satunya  akibat otonomi daerah sehingga banyak kasus tidak bisa ditangani segera karena dokter hewan di daerah hanya mau mengikuti arahan atasannya di daerah.


Karena itu, Munawaroh meminta dukungan dari ketua MPR untuk kemungkinan terbentukny sebuah lembaga yang memiliki kewenangan dalam melakukan tindakan terkait kesehatan hewan. Misalnya terkait penetapan situasi bahaya menyangkut penyakit hewan tertentu.


“Sebaiknya lembaga seperti ini, langsung berada  di bawah Presiden. Agar bisa menyatakan dan bertindak menghadapi kegentingan tertentu,” imbuh Muhawaroh.


Selain itu, Munawaroh juga menekankan pentingnya Undang-Undang (UU) yang berkaitan dengan masalah kesehatan hewan, seperti UU tentang kesejahteraan hewan dan UU tentang Dokter Hewan. Karena sampai saat ini,  UU tersebut belum ada. Sementara keberadaannya sangat penting dan dibutuhkan.(KR-KAT)

Pewarta: Katriana
Editor: Jaka Sugiyanta
Copyright © ANTARA 2018