Nunukan (ANTARA News) - Petugas Imigrasi Kelas II Nunukan, Kaltara mengamankan lima warga negara asing (WNA) asal India yang meresahkan masyarakat karena berkedok sebagai peramal pada Sabtu (17/11) sekira pukul 12.00 Wita.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Bimo Mardi Wibowo di Nunukan, Senin menyatakan, penangkapan kelima WNA India ini bermula dari postingan warga di Pulau Nunukan melalui media sosial (medsos).

"Kami pertama kali ketahui keberadaan WNA India ini melakukan aktivitas pada warga melalui medsos facebook," beber dia.

Setelah mendapatkan informasi, langsung menuju lokasi dengan menemukan salah seorang WNA tersebut bernama Satpol Singh (58) yang sedang meminta-minta uang kepada warga di Jalan Gajah Mada Nunukan.

Selanjutnya mengamankan lagi dua orang rekannya bernama Gardeep Singh (24) dan Tarlok Singh (57) di salah satu hotel depan Pelabuhan Tunon Taka Nunukan tempatnya menginap.

Kedua WNA ini baru saja pulang minta sumbangan pada warga di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Nunukan Barat.

Tak hanya sampai disitu, petugas intelijen Kantor Imigrasi Nunukan terus bergerak sehingga menemukan dua orang lagi rekannya yakni Jarnail Singh (58) dan Jaswinder Singh (33) pada salah satu warung makan di Jalan TVRI Kelurahan Nunukan Timur.

Bimo mengungkapkan, kelima WNA India berada di Kabupaten Nunukan dari Tawau Negeri Sabah, Malaysia dengan meminta sumbangan dengan modus meramal dan mendoakan korbannya.

Atas aktivitasnya itu, kelima WNA ini berhasil mengumpulkan uang jutaan rupiah dan diberikan makanan oleh warga yang menjadi korbannya.

"Berdasarkan penggeledahan terhadap kelima WNA India ini kami dapatkan uang sebanyak jutaan rupiah dan makanan yang diperoleh dari korbannya. Sebagian uang yang didapatkannya telah dibayarkan penginapan," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Nunukan ini.

Sehubungan dengan pelanggaran yang dilakukannya, kelima WNA ini saat ini ditahan di Rudenim Nunukan untuk dilakukan proses selanjutnya.

Bahkan sekaitan dengan keberadaannya dan langkah selanjutnya, Kantor Imigrasi Nunukan telah berkoordinasi dengan Konsulat India di Bali.

Baca juga: Kemenkumham Jateng mendeportasi 33 WNA
Baca juga: Tiga WNA asal Jerman dan Thailand dideportasi
Baca juga: Seorang WNA asal Bangladesh ditangkap untuk dideportasi

Pewarta: Rusman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018