Medan (ANTARA News) - Wakil Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara AKBP Franky Yusandy mengapresiasi penangkapan 11 warga pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di kompleks perumahan Abdul Hamid Nasution, Jalan Binjai Km 10, Desa Lalang, Kabupaten Deli Serdang.

"Penangkapan bersama barang bukti itu, membuktikan sinergitas dan soliditas antarinstansi dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut," kata AKBP Franky, di Mako Deninteldam I/BB, Medan, Kamis.

Menurut dia, bahaya peredaran narkoba atau narkotika ini harus mendapatkan perhatian khusus.

"Apalagi hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5.000 kasus narkoba dengan 6.500 tersangka," ujarnya.

Franky mengatakan, dengan tertangkapnya para pelaku, bisa mengungkap keberadaan bandar maupun agen narkotika yang selama ini beroprasi di wilayah Medan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga mengatakan, tim Khusus Denintel Kodam mengamankan 11 warga pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di komplek perumahan Abdul Hamid? Nasution, Jalan Binjai Km 10, Desa Lalang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Menurut dia, petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 113,77 gram dan ganja 0,92 gram.

Penangkapan narkoba itu berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat adanya kegitan pesta sabu meresahkan warga setempat.

"Kemudian beberapa personil Denitel Kodam I/BB meluncurkan ke lokasi tersebut, dan selanjutnya `under cover` (menyamar) sebagai pembeli barang narkoba," ujar Kolonel Inf Roy.

Ia mengatakan, satu jam kemudian petugas intel itu, menangkap lima orang nyabu, dan menyita barang bukti satu unit timbangan elektronik, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Nopo BK5310 AHC.

"Sebelas warga diamankan itu, berinisial SAM, IG, AZ, AF, FF, FP, JS, ZG, MS,SB, dan DS," kata Kapendam I/BB itu.

Baca juga: Polisi tangkap 23 orang pesta narkoba

Baca juga: Polda Riau bekuk oknum pengacara pesta narkoba

Baca juga: MUI kecam pesta seks gay di Sunter


 

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018