Garut (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, hanya mampu memberi gaji guru honorer sebesar Rp200 ribu per bulan.

Angka itu masih jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut sebesar Rp1,6 juta.

 "Memang Rp200 ribu tidak cukup, tapi itu kemampuan uang APBD kami," kata Bupati Garut Rudy Gunawan di sela-sela aksi massa guru honorer di Gedung DPRD Garut, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Garut hanya mampu mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk mengupah guru honorer di Garut.

Anggaran yang diberikan Pemkab Garut untuk guru itu lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mendapatkan Rp100 ribu per bulan.

"Rp200 ribu hanya tahun ini, dulu sebelumnya Rp100 ribu," kata Rudy.

Dana yang diberikan kepada guru honorer itu sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah kepada guru.

Ia mengakui keberadaan guru honorer memiliki peran penting dalam membangun pendidikan anak bangsa di Garut.

"Jadi pengakuan resmi bapak ini bukan ilegal," katanya.

Baca juga: Bupati Garut akan copot kepala sekolah yang liburkan siswa
Baca juga: Tanggapi aksi, Bupati Garut: Guru honorer legal
Baca juga: Sejumlah SD di Garut diliburkan karena guru honorer unjuk rasa

Pewarta: Feri Purnama
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018