(Antara) - Jajaran petugas kepolisian Polres Serang Kota, mengamankan dua tenaga kerja asing asal China berinisial TXS dan TCG yang diduga terlibat aksi pemukulan terhadap pekerja lokal di lokasi proyek pembangunan PLTU Jawa 7 Jawa-Bali. Pengamanan dilakukan pihak kepolisian, setelah adanya aksi protes dan desakan ratusan pekerja lokal menuntut proses hukum kepada TKA China, yang diduga menjadi pelaku pemukulan rekannya.