Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan sejumlah nama dalam penyidikan beberapa tindak pidana korupsi hari ini, Senin, mulai dari mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah hingga calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus.

Jafar Hafsah dipanggil dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-elektronik/KTP-e).

"Dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Sebelumnya Jafar  pernah menjadi saksi dalam persidangan perkara korupsi KTP-e dengan terdakwa mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Februari 2018.

Baca juga: Jafar Hafsah kembalikan uang dengan gunakan pinjaman bank

Selanjutnya, dijadwalkan juga pemeriksaan terhadap tiga mantan komisaris PT Nindya Karya Tahun 2007 dalam penyidikan tindak pidana korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang yang dibiayai APBN 2006 hingga 2011.

Tiga mantan komisaris PT Nindya Karya itu adalah Roestam Sjarief, Sumyana Sukandar dan Usman Basjah.

"Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Nindya Karya," kata Febri.

Baca juga: KPK periksa direksi Nindya Karya terkait korupsi dermaga Sabang

KPK hari ini juga memanggil mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo bersama tiga orang lainnya dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung.

Tiga orang lainnya adalah Susilo Prabowo dan Agung Prayitno, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Sutrisno.

"Keempatnya akan diperiksa sebagai tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemkab Tulungagung," kata Febri.

Baca juga: KPK tahan Bupati Tulungagung

Sedangkan Cagub Malut Ahmad Hidayat Mus, dijadwalkan dipanggil sebagai mantan Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama adiknya Zainal Mus dalam penyidikan tindak pidana korupsi kasus pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula.

"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2009," kata Febri.

Baca juga: KPK sebut kasus cagub Malut sempat ditangani kepolisian

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2018