Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menegaskan dirinya mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menghargai undangan dari pimpinan KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dan Jumat hari ini kegiatannya di DPR RI mulai senggang.

"Saya menghargai surat undangan dari pimpinan KPK yang dikirimkan kepada saya hari Senin (4/6) lalu," kata Bambang Soesatyo kepada pers di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip melalui siaran persnya.

Menurut Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet, kedatangannya ke gedung KPK pada Jumat hari ini atas inisiatif dirinya untuk membantu proses penyidikan perkara yang sedang ditangani KPK, sekaligus mencegah terjadi polemik hubungan antara DPR RI dan KPK yang saat ini sudah kondusif.

"Kehadiran saya di gedung KPK pada pagi ini, selain menghargai pimpinan KPK, juga untuk menjadi contoh bagi pejabat penyelenggara negara dan masyarakat Indonesia agar senantiasa taat hukum dan taat azas," kata Bamsoet.

Bamsoet tiba di gedung KPK pada pukul 08.00 WIB, dan setelah memberikan keterangan dari ruangan pada pukul 09.30 WIB, kemudian memberikan keterangan kepada pers.

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet menjelaskan, undangan pimpinan KPK pada Senin (4/6), dirinya tidak bisa hadir karena sudah ada agenda

pertemuan dengan berbagai kelompok masyarakat yang sudah terjadwal sejak jauh hari sebelumnya.

Bamsoet juga sudah mengirimkan surat ke KPK menyatakan tidak bisa hadir memenuhi undangan tersebut, pada Senin (4/6).

"Dalam surat yang saya kirim ke KPK, saya minta penjadwalan ulang.

Namun, karena hari ini kegiatan saya mulai senggang, maka saya berinisiatif datang langsung ke KPK tanpa harus menunggu surat undangan berikutnya dari KPK," ujar Bamsoet.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, selama satu setengah jam di KPK, dirinya dimintai keterangan terkait adanya transfer dana sebesar Rp50 juta kepada DPD Partai Golkar Jawa Tengah pada 2012. Ia berharap keterangan yang diberikannya dapat membantu KPK dalam menyelesaikan perkara yang sedang ditangani.

Bamsoet menegaskan, kepada penyidik KPK dirinya telah menjelaskan, tidak mengetahui adanya transfer maupun pengembalian uang sebesar Rp50 juta tersebut dari DPD Partai Golkar Jawa Tengah. "Termasuk asal muasal uang tersebut apakah dari urusan KTP-el atau hasil usaha lainnya dari si pengirim tersebut, saya juga tidak tahu," ujar Bamsoet.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VII ini juga menjelaskan, dirinya selalu membantu berbagai kegiatan Partai Golkar di Jawa Tengah secara langsung, tidak pernah melalui transfer.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018