Mukomuko (ANTARA News) - Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu membantu dua warga yang menderita gangguan jiwa untuk mendapatkan pengobatan gratis menggunakan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

"Kita bantu dua penderita itu karena mereka belum punya kartu BPJS," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Herlian di Mukomuko, Senin.

Pemerintah daerah setempat melalui Dinas Sosial selama tahun ini telah membantu mengantarkan sebanyak lima penderita gangguan jiwa ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Sebanyak tiga dari lima penderita gangguan jiwa di antaranya sudah memiliki kartu BPJS kesehatan untuk berobat gratis di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

Ia menjelaskan, tiga orang yang menderita gangguan jiwa telah memiliki kartu BPJS kesehatan dari keluarganya masing-masing.

Sementara dua orang penderita gangguan jiwa lainnya tidak terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan karena mereka tidak memiliki keluaga di daerah itu.

Untuk itu, katanya, instansinta membantu dua penderita gangguan jiwa ini mendapatkan pelayanan pengobatan gratis menggunakan kartu BPJS.

Ia menyatakan, instansinya membantu dua warga yang menderita gangguan jiwa ini mendapatkan pelayanan pengobatan gratis menggunakan BPJS kesejatan selama dua bulan ke depan.

Setelah dua bulan ke depan, katanya, instansinya akan mencari solusi untuk membantu dua warga mendapatkan pelayanan pengobatan gratis menggunakan BPJS.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018