Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jakarta, Rabu, mengatakan inti pembangunan saat ini bukan lagi di provinsi, melainkan di tingkat desa sehingga Pemerintah lebih mengutamakan kenaikan dana desa dibandingkan pemekaran daerah.

"Walaupun DPR, DPRD tetap minta (pemekaran daerah), kami tetap jelaskan bahwa inti pembangunan saat ini bukan lagi hanya di provinsi, tetapi justru dari desa. Oleh karena itu dana desa semakin besar sehingga tidak dibutuhkan pemekaran-pemekaran lebih lanjut supaya jangan ada biaya besar," kata Wapres Jusuf Kalla usai memberikan Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha dan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu.

Dari proses pemekaran daerah atau pemberian hak otonom sejak 22 tahun lalu, Wapres menilai daerah belum seimbang dalam memenuhi kewajibannya kepada Pemerintah Pusat.

Pemberian dana transfer dari Pusat ke daerah tidak seimbang dengan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dengan pemenuhan kewajiban daerah.

Selain itu, Wapres menilai anggaran rutin Pemerintah saat ini lebih besar daripada anggaran belanja modal, yang disebabkan oleh banyaknya aparat atau pegawai sipil negeri baik di Pusat maupun daerah.

Baca juga: Wapres pastikan dana desa cair akhir April

"Sekarang ini anggaran belanja modal itu paling 15 persen atau 20 persen daripada belanja keseluruhan, karena aparat kita makin besar baik di Pusat maupun daerah, sehingga menyebabkan anggaran pembangunan atau anggaran belanja modal itu mengecil secara persentase," katanya.

Oleh karena itu, Wapres mengimbau seluruh daerah untuk melaksanakan program pembangunan sehingga perekonomian di daerah dapat berkembang untuk kesejateraan masyarakat.

"Yang penting ialah bagaimana kemakmuran dan kemajuan ekonomi daerah itu berfungsi sebaik-baiknya; serta bagaimana pengelolaan daerah itu sesuai dengan haknya sebagai daerah otonom, dan kewajibannya mengikuti peraturan dan kebijakan pemerintah secara nasional," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2018