Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Jakarta, Rabu, mengatakan, hak otonom suatu daerah juga harus dibarengi dengan pemenuhan kewajiban dari daerah itu sendiri, yang salah satunya diwujudkan melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Jadi, otonomi itu bukan hanya soal kewenangan, bukan hanya soal ada kantor bupati atau kantor DPRD dan sebagainya; tetapi juga harus dibarengi dengan kewajiban yang baik untuk melaksanakan otonomi itu. Sehingga antara hak dan kewajiban itu seimbang," kata Jusuf Kalla usai memberikan Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha dan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, di Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu.

Kalla mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan anggaran yang semakin besar setiap tahunnya kepada daerah melalui dana transfer daerah, baik dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK).

Oleh karena itu, dia mengimbau kepada seluruh pemerintah daerah untuk dapat mengelola dana transfer daerah tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga kemajuan dan pendapatan daerah dapat meningkat.

"Transfer ke daerah itu sudah lebih besar dibandingkan dengan anggaran K/L (kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian). Oleh karena itu maka komitmen itu akan lebih berlanjut, namun pengelolaan juga tetap harus kita lihat sebagai suatu kemajuan yang baik," katanya.

Kalla menilai perjalanan otonomi daerah selama 22 tahun sudah menunjukkan peningkatan dari sisi Pemerintah Pusat kepada daerah, namun belum ada kemajuan yang diberikan daerah kepada Pusat.

"Kita harapkan bahwa dengan pelaksanaan otonomi daerah yang semakin matang, sudah 22 tahun, itu berarti sudah banyak hal yang diberikan Pusat. Tetapi perlu diingat juga bahwa kita (pemerintah Pusat) juga selalu mengadakan evaluasi yang penting agar keberhasilan pemerintah tetap berjalan," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018