Jakarta (ANTARA News) - Politikus Fadli Zon datang ke sidang pembacaan eksepsi kasus ujaran kebencian yang melibatkan musisi Ahmad Dhani karena mereka tergabung dalam Partai Gerindra.

"Pertama, saya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Ahmad Dhani kader Gerindra," kata Fadli saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Selain dari organisasi yang sama, Fadli pribadi menilai apa yang diutarakan Ahmad Dhani di media sosial tidak merendahkan orang lain maupun menyinggung suku dan agama lain.

"Dari sisi demokrasi dan penggunaan media sosial, menurut saya tidak ada hal yang merendahkan, menyinggung, apalagi tidak menyebutkan orang, agama dan suku".

Meski begitu, Fadli berpendapat proses hukum yang sedang berlangsung harus tetap dihormati, tapi, dia berharap tidak "mereduksi demokrasi".

Fadli Zon mengaku ia sebetulnya ingin hadir saat sidang perdana pekan lalu, namun, dirinya sedang berada di luar kota waktu itu.

Fadli datang sekitar 15 menit sidang dimulai, dia langsung duduk di barisan paling depan penonton sidang, bersama tim dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018