Ini on going, maksudnya detik per detik angka ini terus bertambah
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan jumlah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan belakangan meningkat tajam.

"Angkanya sangat cepat, ada kecepatan yang sangat tajam belakangan ini saya lihat. Jadi kalau dua ribu per bulan masuk ke Lapas dan Rutan berarti per tahun 24 ribu," kata Yasonna di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Kamis, dalam Seminar Nasional Pembimbing Kemasyarakatan dan Pidana Alternatif Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO).

"Kemarin disampaikan Plt Dirjen Pemasyarakatan waktu kami bincang-bincang informal tiap bulan bertambah dua ribu. Jadi, ini pada umumnya adalah (kasus) narkoba, jadi angka yang harus masuk ke Rutan dan Lapas kita itu bisa rata-rata dua ribu per bulan," kata Yasonna.

Yasonna menyatakan sistem data induk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menunjukan jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) saat ini 246.389 orang.

"Ini on going, maksudnya detik per detik angka ini terus bertambah. Sementara kapasitas hunian Lapas dan Rutan seluruh Indonesia hanya untuk menampung 123.025, dengan demikian kondisi hunian Lapas dan Rutan saat ini sudah overload dengan over kapastitas 200 persen," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa kemampuan finansial Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pun tidak akan mampu menanggung biaya pembangunan Rutan atau Lapas baru jika jumlah tahanan terus menerus bertambah.

"Saya lihat jadi kalau dua ribu per bulan, per tahun berarti 24 ribu. Kalau kita andaikan membangun untuk 1.000 orang hunian itu berapa ratus miliar, hanya untuk fisik, belum prasarananya, belum manusianya. Bisa sampai berapa ratus miliar?" ungkap Yasonna.

Yasonna mengatakan kelebihan penghuni dalam rumah-rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan membuat pemenuhan hak narapidana dan tahanan menjadi tidak optimal karena sarana dan prasarana serta sumber daya untuk pemenuhan kebutuhan itu tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan.

Tren penambahan jumlah tahanan tanpa diikuti perubahan kondisi Lapas, menurut dia, bisa menjadi "bom waktu" dalam lima tahun ke depan.

"Maka alternatif pemidanaan, paradigma baru di dalam melihat penanganan permasalahan narapidana harus betul-betul kita reformasi," tuturnya.

Baca juga: Jumlah tahanan di Indonesia terlalu banyak

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018