Jambi (ANTARA News) - Penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mendalami kasus pedofilia yang memakan korban puluhan anak di bawah umur setelah korban kejahatan seksual ini di Jambi bertambah.

Terakhir, penyidik menemukan fakta baru bahwa ada korban lain di Jambi, selain empat orang sebelumnya.  "Sehingga jumlahnya ada lima korban anak anak di Jambi," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Herry Manurung di Jambi, Selasa.

Penyidik menemukan seorang lagi korban pelaku pedofilia bernama Toni alias Angel (28) yang ditangkap beberapa waktu lalu setelah korban melapor ke polisi.

Menurut Herry, setelah memeriksa ponsel tersangka, ditemukan fakta baru bahwa ada seorang lagi korban di Jambi dan sekarang polisi sedang mencari alamat korban.

"Karena penyidik mengetahui dari hasil percakapan tersangka dengan korban dan mungkin tersangka lupa menghapusnya sehingga terlacak korbannya," kata Herry Manurung.

Sementara itu, untuk melengkapi berkas tersangka Toni, Polda Jambi juga telah meminta ahli psikologi untuk memeriksa kejiwaan dari tersangka dan hasil pemeriksaan psikolog diketahui jika tersangka memiliki sejarah sama sewaktu di SMP dan selain itu tersangka juga sering membaca buku porno.

Kasus Toni alias Angel itu adalah peristiwa luar biasa karena jumlah korbannya yang banyak dan tersebar di berbagai provinsi. Untuk di Jambi sebelumnya ada empat korban dan bertambah satu menjadi lima orang korbannya.

Kepolisian daerah Jambi masih terus memeriksa  perkara tersebut dan untuk di Jambi kasus ini baru pertama diungkap dan pelakunya ditankap.

Baca juga: Mengenal Cambridge Analytica yang katanya beroperasi juga di Indonesia

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018