Jakarta (ANTARA News) - Tim Unit Reaksi Cepat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak proyek guna memastikan penyebab kecelakaan kerja proyek tol Becakayu dan memastikan hak - hak pekerja.

"Terkait hak hak pekerja, pengawas Disnakertrans segera membuat penetapan kecelakaan kerja," kata Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.

Sebanyak tujuh korban robohnya tiang tol Becakayu dibawa kedua Rumah Sakit UKI, Cawang yakni Joni Arisman, Rusman, Supri, Kirpan, Sarmin dan Agus. Sedangkan Waldi dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramatjati. Mereka adalah pekerja dari PT. Waskita Karya.

Peristiwa kecelakaan terjadi pada Selasa pada pukul 03.04 WIB di proyek Becakayu di Jalan DI Panjaitan Jatinegara Jakarta Timur.

"Untuk pendalaman kasus lebih lanjut dilakukan dengan memanggil pihak kontraktor pada hari Rabu 21Februari 2018 pukul 13.00 di kantor Disnakertrans," kata Bambang.

Kecelakaan terjadi ketika pekerja sedang bekerja untuk melakukan pengecoran di tiang penyangga, namun tiba tiba ambruk, katanya.

"Seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di kantor BPJS Ketenagakerjaan Rawamangum, Jakarta Timur," kata Bambang.

Baca juga: Presiden perintahkan pengawasan infrastruktur diperketat

Baca juga: Dirjen Bina Marga pastikan korban Becakayu ditangani baik

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018