Kupang, Nusa Tenggara Timur (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Maryanti Luturmas Adoe menyatakan KPU belum menerima surat pengunduran diri calon gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat sebagai anggota DPR dan untuk itu KPU memberi tenggat waktu sampai 28 Mei.

"Surat pengunduran diri yang belum kami terima hingga saat ini yaitu dari Bapak Victor Laiskodat sebagai anggota DPR RI," kata Maryanti di Kupang, Jumat.

Victor diusung Partai NasDem, Golkar, dan Hanura untuk bertarung pada Pilgub NTT 2018 bersama Josep Nae Soi. Dia diberi kesempatan hingga 28 Mei 2018 untuk menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR.

"Paling lambat 28 Mei 2018 surat pengunduran diri itu harus sudah diterima KPU NTT," tegas dia.

Baca juga: PDIP cabut dukungan kepada Marianus Sae

KPU sendiri sudah menerima surat izin cuti kampanye dari calon gubernur Marianus Sae yang diusung PDIP dan PKB, juga Alexander Beny Literlnoni sebagai calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Beny K. Harman.

KPU NTT juga telah menerima surat keputusan pemberhentian Emilia Nomleni dari Kepala Kawasan Industri Bolok karena maj  bertarung dalam Pilgub sebagai wakil Marianus Sae.

"Kami juga sudah menerima surat pengunduran diri dari Pak Benny K Harman sebagai anggota DPR RI, sehingga tersisa hanya Pak Victor Laiskodat," kata Maryanti.

Para calon dalam Pilgub NTT telah memasuki masa kampanye sejak 15 Februari 2018 dan akan berlangsung dalam 129 hari ke depan.

Baca juga: PDIP tetap usung Emilia untuk Pilgub NTT

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2018