Semarang (ANTARA News) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Jawa Tengah menyatakan tidak setuju dengan rencana program lima hari sekolah karena mengancam keberadaan lembaga pendidikan agama nonformal.

"Selama ini, lembaga pendidikan agama Islam ini lah yang mampu menjadikan perubahan karakter bangsa dengan baik," kata anggota Komisi Pendidikan MUI Kota Semarang M Rikza Chamami di Semarang, Senin.

Menurut dia, lima hari sekolah tidak akan bermakna sebagai pendidikan karakter jika berakibat gulung tikarnya madrasah diniyah, taman pendidikan Alquran (TPQ), dan pondok pesantren.

Tentunya, kata dia, pemerintah, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus berkoordinasi lintas kementerian mengenai penerapan kebijakannya, termasuk lima hari sekolah.

"Jangan sampai ada niat mematikan lembaga pendidikan. Hasilnya akan menjadi tidak baik," kata pengajar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang itu.

Niat baik membangun pendidikan karakter, kata dia, jangan sampai ternodai dengan cara-cara yang kurang baik, seperti mengakibatkan tutupnya lembaga pendidikan agama yang bersifat nonformal.

"Lebih baik tetap enam hari sekolah dengan menata pola pendidikan karakter yang lebih baik, seperti model pesantren, di antaranya penanaman tata krama atau sopan santun," kata Rikza.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang Prof Erfan Soebahar menegaskan umat Islam perlu diberikan solusi terbaik mengenai kebijakan jam sekolah yang bisa melegakan semua pihak.

"Artinya, yang paling utama perlu diperhatikan adalah pemanfaatan waktu sehat dan porsi waktu mingguan dalam mencari ilmu," kata Guru Besar UIN Walisongo Semarang tersebut.

Kebijakan lima hari sekolah yang mengharuskan siswa dari pagi hingga sore di sekolah, kata dia, harus dikaji secara serius dan jangan sampai menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Butuh kerja sama yang baik antara pendidik dan peserta didik agar ruang pembelajaran bisa kondusif. Penataan waktu sekolah tidak hanya memikirkan siswa perkotaan, tetapi juga pelosok desa," katanya.

Diakuinya, siswa memang perlu diberikan solusi waktu belajar sesuai kemampuan, disertai dengan variasi-variasi pengajaran agar tidak bosan yang tidak harus dalam lima hari sekolah.

"Kalau memang kebijakan lima hari sekolah berpotensi menutup lembaga pendidikan Islam, seperti madrasah diniyah, TPQ, dan ponpes, sebaiknya tidak dilanjutkan," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017