Karawang (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka pelayanan publik terpadu keliling ke kantor-kantor kecamatan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Pada tahun ini, program pelayanan publik terpadu ini sudah digulirkan sejak beberapa hari terakhir," kata Bupati setempat Cellica Nurrachadiana, di Karawang, Minggu.

Ia mengatakan, program pelayanan publik terpadu itu digulirkan untuk masyarakat Karawang agar mudah memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan atau kebutuhan terkait pelayanan lainnya.

Program pelayanan publik terpadu tersebut bagian dari realisasi Surat Mendagri tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Daerah.

"Program ini wajib dan harus digelar di 30 kecamatan sekitar Karawang," kata dia.

Menurut Cellica, pada dasarnya pelayanan publik lebih efektif digelar di kantor-kantor kecamatan, karena bisa mendekatkan tempat pelayanan kepada masyarakat

"Baik dilihati jarak maupun waktu, pelayanan-pelayanan memang lebih efektif digelar di kantor-kantor kecamatan," katanya.

Dalam program pelayanan publik terpadu keliling kecamatan itu sendiri melayani permohonan pembuatan administrasi kependudukan, pendaftaran BPJS, pelayanan perizinan, dan lain-lain.

(KR-MAK/H005)

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017