Sukabumi (ANTARA News) - Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Jawa Barat melarang sapi betina produktif diperjual belikan pada musim kurban menjelang Idul Adha 1437 Hijriah.

"Larangan ini kami lakukan untuk menjaga populasi sapi khususnya di Kota Sukabumi," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) DP2KP Kota Sukabumi, Riki Barata kepada ANTARA di Sukabumi, Minggu.

Menurutnya, hingga saat ini ternyata masih banyak pedagang yang mendirikan lapak penjualan hewan kurban yang memajang sapi betinanya untuk dijual, padahal hewan kurban tersebut masih sangat produktif.

Maka dari itu, pihaknya secara rutin memberikan pembinaan kepada para pedagang maupun peternak sapi, agar tidak menjual sapi betina produktif. Selain itu, jika sapi betina dijual maka pihaknya khawatir populasinya akan terus berkurang.

"Setiap tahun kami selalu mengingatkan pedagang agar tidak menjual sapi betina dan saat ini jumlahnya sudah berkurang dibandingkan beberapa tahun ke belakang," katanya.

Sementara, salah seorang pedagang hewan kurban di Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat mengatakan ia masih menjual sapi betina produktif tersebut karena tingginya permintaan pasar.

Bahkan perbedaan harga sapi jantan dan betina dengan bobot yang sama mencapai Rp2,5 juta sehingga banyak warga yang kurban dengan membeli sapi betina.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016