Tanjung Balai Karimun – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah (Kanwil ) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) Tanjung Balai Karimun (TBK) menghibahkan barang hasil penindakan berupa 6.375 kilogram beras, 6.700 kilogram gula, serta 350 kilogram ketan kepada 3 yayasan yatim piatu, dan 2 yayasan sosial.

Hibah Barang Milik Negara (BMN) tersebut diserahkan oleh  Kepala Kanwil Khusus Kepri, Parjiya di Aula Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai TBK pada  30 Juni 2016.

Penyerahan barang-barang eks tangkapan, ungkap Parjiya, mengacu pada peraturan mengenai Hibah BMN yang berpedoman pada PMK Nomor 96 tahun 2007, PMK Nomor 62 tahun 2011 dan PMK Nomor 240 tahun 2012 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Milik Negara yang berasal dari aset eks Kepabeanan dan Cukai.

"Selama 2016 ini kami telah dua kali melaksanakam hibah yang  tujuannya untuk membantu pemenuhan kebutuhan bahan pokok pada yayasan sosial dan Panti asuhan. Kami juga ingin menjalin tali silaturahmi kepada masyarakat sebagai bukti eksistensi kami di wilayah Karimun," demikian Parjiya.

Lebih lanjut Parjiya menjelaskan, barang hibah tersebut berasal dari hasil tegahan pada bulan Juli dan Agustus  2015 dan Januari 2016 yang berasal dari negara tetangga tanpa dokumen sudah sesuai aturan Menteri Keuangan.

Sementara itu Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim mengungkapkan rasa terimakasih, bangga, dan apresiasinya kepada Bea Cukai  karena masih banyak masyarakat yang membutuhkannya.  "Acara hari ini merupakan acara yang penuh berkah apalagi dilaksanakan pada bulan ramadhan, apalagi  anak yatim piatu adalah titipan Allah yang harus dibantu," ujar Anwar Hasyim.

"Kami pemerintah daerah paling tidak mengetahui siapa yang tepat untuk menerima santunan untuk itu kami berterimakasih dan siap menfasilitasinya," ujar Anwar Hasyim lagi.

Tentunya semua ini sudah sesuai dengan prosedur. Dan acara hari ini sangat membantu Pemda untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat tidak mampu. "Semoga kegiatan ini selalu membawa keberkahan dan tepat sasaran penyalurannya.”

Penyerahan barang hibah  dilakukan oleh Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Parjiya, didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya TBK dan diterima oleh masing-masing perwakilan dari kelima yayasan tersebut yaitu Yayasan Ar -Raudah, Yayasan Darul Taufiq, Panti Asuhan Hidayatullah, Miftahul Jannah, dan Muhammadiyah yang semuanya berlokasi di Kabupaten TBK.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Karimun, Wakil Ketua Pengadilan Negeri TBK, Wakil Kajari TBK, Polres Karimun, Komandan Kodim, Komandan Pangkalan Angkatan Laut, perwakilan dari KPKNL TBK, Kepala Pangsarop Bea Cukai Kepri, Kepala KPPBC TBK, para pejabat di lingkungan Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri, dan Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II TBK dan perwakilan dari yayasan sosial dan panti asuhan.

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016