Pekanbaru (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Riau menyerahkan oknum TNI berinisial Pembantu Letnan Satu (Peltu) W ke Polisi Militer AU Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut atas dugaan penembakan seorang warga hingga tewas.

"Kita sudah berkoordinasi dan menyerahkan yang bersangkutan ke POM AU untuk proses lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Peltu W diduga merupakan pelaku penembakan terhadap seorang warga sipil yang bekerja sebagai sekuriti sebuah perusahaan pembuatan kertas di Kampar, Riau, Lamhot Samosir hingga tewas pada Kamis lalu (19/5).

Dia diamankan bersama dua orang lainnya setelah ditetapkan sebagai buron selama empat hari sebelum akhirnya diamankan pada Senin malam (23/5). Kedua rekannya yakni BS alias Ben (40), S alias Tekno (43) saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

Menurut Guntur, dari pemeriksaan, Peltu W mengaku bahwa dia tidak sengaja menembak korban karena saat itu mereka sedang berburu satwa di tempat kejadian perkara. Namun begitu, Guntur mengatakan pihaknya masih mendalami keterangan yang bersangkutan seraya berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Marsekal Pertama Henry Alfiandi mengatakan pihaknya akan mendalami keterangan Peltu W terkait dugaan penembakan tersebut.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas jika yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan penembakan tersebut. "Kita akan tindak tegas jika terbukti bersalah, dan saya pastikan tidak akan ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB itu terjadi di areal perusahaan hutan tanaman industri (HTI) PT Arara Abadi di Kabupaten Kampar.

Korban bernama Lamhot Samosir ditembak sekelompok OTK yang mengendarai mobil pada bagian perut hingga meninggal dunia, saat dalam perjalanan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan perawatan.

Peristiwa itu terjadi berawal saat korban bersama rekannya Andika Pilian sedang bertugas menjaga alat berat di areal 190 Hak Pengusaha Hutan (HPH) HTI Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kampar.

Saat mobil itu mendekat, korban langsung beritikad menanyakan maksud mobil itu kedatangan mobil itu. Akan tetapi, tiba-tiba terdengar suara letusan dari dalam mobil dan seketika korban langsung terjatuh.

Pewarta: Fazar Muhardi dan Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016