Karimun, Kepulauan Riau (ANTARA News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau menghibahkan beras impor yang disita dari sejumlah kasus penyelundupan untuk membantu memenuhi kebutuhan beras masyarakat.

"Sepanjang 2015, Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri dua kali menghibahkan beras impor selundupan," kata Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Ditjen BC Khusus Kepulauan Riau, Evy Suhartantyo, dalam keterangan melalui surat elektronik, di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Suhartantyo menjelaskan hibah pertama dilaksanakan pada Juli kepada Kementerian Perdagangan dan ditujukan kepada gudang Bulog Batam dan gudang sewa Bulog Karimun, jumlahnya 110,57 ton.

Kedua, hibah kepada Pemerintah Kabupaten Karimun pada Oktober sebanyak 19,12 ton untuk kebutuhan warga setempat.

Hibah tersebut, kata dia, merupakan kebijakan pimpinan dengan persetujuan Kementerian Keuangan dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.

Mereka juga tiga kali melelang beras impor selundupan pada 2015, masing-masing sebantak 97,5 ton, 101,5 ton, dan 284,6 ton. 

"Untuk 2016 belum ada. Tindak penyelundupan beras sejak Januari 2016 masih nihil," kata dia.

Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016