Dari catatan paspornya Noordin telah mengunjungi Pekanbaru sebanyak 13 kali dalam tiga bulan terakhir."
Pekanbaru (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap modus penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh seorang warga Singapura bernama Noordin bin Yahya ke ibukota Provinsi Riau itu dengan cara ditelan.

"Tersangka mengantongi narkoba jenis sabu dan ekstasi ke dalam karet pengaman dan kemudian menelannya. Cara itu dilakukan untuk mengelabui petugas Bandara," kata Kepala Satua Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.

Modus seperti itu, jelas Iwan terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan isi pesan singkat milik tersangka. "Dalam pesan singkat itu tersangka mengatakan kepada pemesan bahwa masih ada satu paket sabu dalam perutnya," ujarnya.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa dalam tiga bulan terakhir Noordin kerap bolak-balik Singapura Pekanbaru dalam upaya menyelundupkan narkoba.

"Dari catatan paspornya Noordin telah mengunjungi Pekanbaru sebanyak 13 kali dalam tiga bulan terakhir," jelasnya.

Dalam satu kali kunjungannya ke Pekanbaru, Iwan mengatakan bahwa Noordin membawa sebanyak tiga hingga empat paket sabu dengan berat total mencapi 260 gram. Selain sabu, Noordin juga mengaku memasok pil ekstasi.

Iwan menjelaskan pihaknya terus mengembangkan kasus ini dan pihaknya menegaskan telah mengantongi identitas pemesan sabu yang dipasok Noordin.

Sebelumnya pada Minggu lalu (18/10) Noordin ditangkap jajaran Polresta Pekanbaru di pusat hiburan malam Diskotik SP.

Wakil Kepala Polresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Noordin diamankan saat petugas gabungan menggelar Operasi Cipta Kondisi.

Pada saat diringkus, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa dua butir narkoba jenis ekstasi warna merah jambu logo Superman. Berawal dari temuan tersebut, petugas lalu melanjutkan pengembangan dengan menyisir hotel tempatnya menginap dan kembali menemukan narkoba jenis sabu seberat 5 gram.

Mantan Kapolres Siak itu menjelaskan dari pengakuan pelaku, Nd sering pulang pergi Pekanbaru Singapura. "Dalam sepekan bisa dua kali bolak-balik Singapura-Pekanbaru untuk mengedarkan narkoba," jelasnya.

Pewarta: Fazar Muhardi & Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015