Baru hari ini, Kamis, kami mendapatkan jumlah orangnya dan segera mengeluarkan surat keputusan (SK). Mudah-mudahan pada Senin (6/7) lembaga kajian itu dapat diresmikan, karena Selasa (7/7) kami ada paripurna DPR sebelum reses,"
Tangerang Selatan, Banten (ANTARA News) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia membentuk sebuah lembaga kajian tata negara beranggotakan 60 orang yang bertugas untuk menampung mengkaji dan mempelajari aspirasi dan masukan dari masyarakat.

"Baru hari ini, Kamis, kami mendapatkan jumlah orangnya dan segera mengeluarkan surat keputusan (SK). Mudah-mudahan pada Senin (6/7) lembaga kajian itu dapat diresmikan, karena Selasa (7/7) kami ada paripurna DPR sebelum reses," ujar Wakil Ketua MPR RI Mahyudin setelah melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Banten, Kamis.

Menurut Mahyudin, pembentukan lembaga kajian ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 di mana di dalamnya disebutkan bahwa salah satu tugas MPR adalah sebagai lembaga kajian tentang ketatanegaraan.

Ia menerangkan lebih jauh bahwa kebutuhan akan lembaga ini cukup tinggi mengingat banyaknya tuntutan dan aspirasi masyarakat yang dikemukakan akhir-akhir ini.

"Contohnya, ada yang ingin mengembalikan UUD 1945 ke bentuk asal sebelum amandemen, ada yang ingin MPR kembali menjadi lembaga tertinggi negara dan ada juga yang bilang pemilihan langsung tidak sesuai dengan sila keempat Pancasila. Ini harus ditampung, dipelajari dan dikaji," ujarnya.

Ada pun anggota-anggota lembaga kajian tata negara ini, lanjut dia, beberapa merupakan mantan anggota DPR yang juga berasal dari partai politik.

"Rekrutmennya dilakukan berdasarkan tata tertib MPR dan berasal dari usulan dari fraksi-fraksi parpol dengan jumlah yang proporsional. Namun semuanya disesuaikan dengan kemampuan di bidang tata negara," tutur politisi partai Golongan Karya ini.

Selain itu, kata Mahyudin, ada juga anggota lembaga tersebut yang berasal dari lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang selama ini peduli terhadap konstitusi dan Pancasila.

Sementara, pada Kamis (2/7), Wakil Ketua MPR Mahyudin didampingi beberapa anggota MPR, melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di kampus UIN Syarif Hidyatullah.

Acara yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB hingga 17.45 WIB itu juga dihadiri oleh pejabat UIN Syarif Hidayatullah beserta para mahasiswa.

Keempat pilar MPR RI itu adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara serta Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015