Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta Laurentius Panggabean mencemaskan peredaran obat penahan rasa sakit yang dijual bebas berpotensi disalahgunakan pecandu obat.

Laurentius menjelaskan beberapa jenis obat analgesik atau penahan rasa sakit memiliki kandungan zat opiat yang bisa memberikan sensasi apabila digunakan melebihi dosis yang ditentukan.

"Dari pengalaman medis ternyata memang ada yang menggunakan tramadol. Tramadol adalah jenis analgesik penahan rasa sakit yang mengandung opiat," katanya.

Laurentius menyesalkan sejumlah oknum toko obat yang menjual tramadol kendati pembeli obat tersebut tidak memiliki resep.

"Karena tramadol umumnya penahan sakit pada operasi bedah sehingga pembeliannya harus dengan resep," katanya.

Dia mengatakan selain tramadol sejumlah obat penahan rasa sakit dan obat batuk juga memiliki kandungan opiat yang bisa menimbulkan sensasi jika dikonsumsi secara berlebihan.

"Masalahnya jenis obat tersebut dijual dan mudah ditemukan sehingga sangat mungkin disalahgunakan," katanya.

Ia mengatakan penggunaan tramadol dalam dosis yang berlebih bisa mengakibatkan depresi pernafasan, melambatknya peristaltik usus, dan over dosis.

Tramadol, kata dia, digunakan oleh pecandu narkoba yang sedang mencari obat alternatif.

"Tramadol dianggap memiliki sensasi yang mirip sehingga digunakan sebagai pengganti obat terlarang jenis tertentu," katanya.

Ia berharap pemerintah mampu mengawasi peredaran obat berisiko tersebut karena saat ini mudah ditemukan di toko obat.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014