Padang (ANTARA News) - Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Keuangan RI mengucurkan kembali anggaran untuk rekonstruksi hunian tetap korban bencana tsunami, di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

"Kita akan segera rapat kerja dengan mengundang Kemenkeu RI, agar dana rekonstruksi hunian tetap korban tsunami Mentawai yang ditarik untuk dikucurkan lagi," kata Wakil Ketua Komisi VIII, Sayed Fuad Zakaria, seusai pertemuan dengan pihak terkait di Gedung Gubernur, Sumbar, Jumat.

Dalam rapat kerja anggota Komisi VIII DPR RI, dengan Pemda Sumatera Barat yang dihadiri Wagub Sumbar Muslim Kasim, Bupati Kepulauan Mentawai Yudas Sabaggalet dan pejabat dari instansi terkait tingkat provinsi, dibahas kesiapan rekonstruksi hunian tetap korban tsunami Mentawai.

Menurut Sayed, Kemenkeu menarik uang untuk hunian tetap di Kepulauan Mentawai sekitar Rp300 miliar tersebut, tentu sudah mengacu pada prosedur sistem keuangan negara.

Sebab, dana sudah lama dikucurkan tetapi belum juga dapat direalisasikan karena berbagai faktor, maka ditarik dan daerah pun harus mengembalikan ke pemerintah pusat.

"Informasi yang disampaikan dari pemerintah provinsi dan Kepulauan Mentawai, dana tersebut belum dapat direalisasikan karena proses izin kawasan hutan baru tuntas Maret 2013 lalu, meski prosesnya sudah hampir tiga tahun," katanya.

Namun perizinan pemanfaatan kawasan hutan untuk hunian tetap sudah keluar tetapi pada Mei 2013 anggaran diminta untuk dikembalikan ke pusat.

Saat ini dari laporan jajaran Pemkab Kepulauan Mentawai dan instansi terkait tingkat provinsi, persiapan secara teknis sudah siap di daerah, tapi untuk memulai pelaksanaan program rekonstruksi terkendala dananya tak ada.

"Makanya kementerian terkait segara dipanggil untuk rapat kerja supaya anggaran pembangunan hunian tetap korban tsunami dapat dipercepat pengucurannya. Jika pada tahun ini tidak dikucurkan keseluruhan, tapi juga dapat dibahas sebagai dana tambahan pada APBN 2014, termasuk yang dana Wasior" katanya.

Wakil Gubernur Sumbar Muslim Kasim mengatakan dari kunjungan rombongan anggota Komisi VIII DPR telah memberi apresiasi terhadap langkah yang dipersiapkan Pemprov Sumbar dengan Pemkab Mentawai.

Bahkan, para legislator itu berkomitmen mendorong agar anggaran hunian tetap untuk 2.072 tersebut, supaya dikucurkan kembali sehingga dapat dilaksanakan pembangunannya.

Ke depan, tambah Muslim, memang ada satu pandangan dengan anggota Komisi VIII DPR perlu diubahnya regulasi tentang alokasi anggaran kebencanaan.
(KR-SA/R017)

Pewarta: Siri Antoni
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013