Surabaya (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Rasiyo siap menuntut tersangka penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berinisial Elz ke Polrestabes Surabaya.

"Saya sekarang siap menuntutnya, sebab sudah sangat keterlaluan menuduh dan memfitnah saya," ujar Rasiyo kepada wartawan di Surabaya, Jumat.

Oleh Elz, Rasiyo bersama Hartoyo dituding sebagai otak di balik kaburnya ia dari tahanan. Kemudian, Rasiyo juga merasa dipalsu tanda tangannya di surat undangan dalam rangka pengumpulan CPNS di salah satu rumah makan di Surabaya.

Rasiyo mengaku difitnah memiliki istri muda bernama Ida Aryani pada September 2009 untuk menghadiri pertemuan dengannya di Hotel Sheraton membahas penerimaan CPNS.

Keterangan tersangka Elz itu dibuatnya dalam sebuah testimoni di selebaran yang diedarkan kepada wartawan yang bertugas di Polrestabes Surabaya.

"Kalau sudah seperti itu, apa namanya tidak keterlaluan? Salah saya apa ya, sampai difitnah seperti ini. Apalagi sampai dikatakan memiliki istri muda," tuturnya.

Bersama Biro Hukum Pemprov Jatim, Pihaknya dalam waktu dekat akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Ia juga tidak terima saat tanda tangannya dipalsu dengan dalih mengumpulkan CPNS di sebuah rumah makan dalam rangka penerimaan SK serta pemberian tugas.

"Kalau melihat lembaran suratnya, jelas bukan tanda tangan saya. Apalagi tidak ada kop surat Pemprov dan stempelnya. Satu lagi, dalam penulisan NIP juga ada kekeliruan. Ini kan jelas palsu," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Saifullah Yusuf mengatakan bahwa apa yang dituduhkan tersangka Elz sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.

"Tidak mungkin Pak Rasiyo seperti itu. Jelas ini sebuah cerita karangan. Saya percaya Pak Rasiyo," ucapnya.

Hal senada dikatakan Gubernur Soekarwo. Ia mempersilakan Rasiyo untuk melakukan tindakan hukum jika itu memang dibutuhkan.

Seperti diberitakan, tersangka Elz atau yang lebih dikenal dengan julukan "Ratu Tipu" CPNS mencatut nama pejabat Pemprov dan politisi di petinggi Partai Demokrat untuk meloloskan menjadi seorang PNS. Tentu dengan imbalan yang tidak sedikit.

Tersangka Elz baru dibekuk polisi di sebuah apartemen di Jakarta usai sembilan hari melarikan diri dari tahanan. Selain dikenal licin, tersangka merupakan target operasi polisi sejak 2010.

(ANT-165/I007)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011