Jakarta (ANTARA/JACX) - Terdakwa kasus pemerkosaan 13 santriwati di bawah umur di Bandung, Herry Wirawan, masih jadi perbincangan warganet di media sosial.

Perbincangan itu, salah satunya, menyangkut tuntutan hukuman mati.

Namun di media sosial, terdapat unggahan yang menyebut hukuman mati bagi Herry Wirawan adalah ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung.

Seorang pengguna Twitter menautkan konten yang menyerupai berita dengan judul, "Guru yang Hamili Santri akan Ditemb*k Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung."

Sementara di Facebook, terdapat unggahan serupa dengan tambahan narasi diakhiri pertanyaan.

Berikut narasi yang muncul dalam unggahan Facebook:
"Guru Yang Hamili Santri Akan Ditembak Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung Setujukah…?"

Namun, benarkah Herry Wirawan akan ditembak dalam jarak 5 meter di bagian jantung?
 
Unggahan misinformasi yang menyebut guru pemerkosa 13 santriwati di Bandung akan dihukum mati dengan tembak di jantung. (Twitter-Facebook)


Penjelasan:
Terdakawa kasus pemerkosaan terhadap 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan, masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bandung.

Dalam laporan ANTARA, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menuntut Harry dengan hukuman mati pada sidang tuntutan yang digelar pada 11 Januari 2022.

Sidang terhadap Harry masih akan berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung dan belum ditetapkan vonis oleh Majelis Hakim.

Sidang berikutnya adalah pembacaan terdakwa dan kuasa hukumnya yang akan digelar pada 20 Januari 2022

Klaim: Guru pemerkosa 13 santri akan ditembak dalam jarak 5 meter di bagian jantung
Rating: Misinformasi

Cek fakta: Hoaks! Ustaz Abdul Somad ditangkap-didakwa 10 tahun penjara

Baca juga: Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati dituntut hukuman mati

Baca juga: Jaksa tuntut aset Herry Wirawan dilelang untuk biaya hidup korban

Baca juga: Jaksa: Hukuman mati Herry Wirawan peringatan bagi pelaku asusila lain

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022