ANTARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat selama kurun 2021-2022 terjadi 127 tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi, TNI 21, petugas lembaga pemasyarakatan tiga kasus dan anggota Satpol PP tiga kasus. Komnas HAM berharap angka kekerasan yang dilakukan oleh aparat keamanan kepada masyarakat sipil terus menurun. Apresiasi juga diberikan kepada aparat keamanan yang terus berupaya mengedepankan tindakan persuasif dan langkah-langkah positif dalam menurunkan tindak kekerasan.
(Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Anom Prihantoro)