Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kelompok Kerja (Pokja) Kejadian Ikutan PascaImunisasi (KIPI) Malang menyatakan bahwa kasus kebutaan usai vaksinasi yang terjadi pada salah seorang warga Kota Malang, Jawa Timur dilaporkan pada lembaga internasional yang bertanggungjawab terhadap vaksin tersebut.

Ketua Pokja KIPI Malang dr Ariyani, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa data lengkap terkait kasus yang menimpa Joko Santoso (38) telah dikirimkan ke lembaga internasional yang berwenang untuk melakukan kajian terkait kasus tersebut.

"Kami, dari pokja, komda, dan komnas telah mengirimkan secara lengkap kasus ini ke internasional, kita tidak berhenti di sini. Sehingga, lembaga internasional yang berwenang ikut mengkaji," kata Ariyani.

Sebagai informasi, Joko Santoso mengalami kebutaan pascavaksinasi COVID-19 pada 3 September 2021. Awal mulanya, ia mengikuti program vaksinasi COVID-19 menggunakan vaksin jenis AstraZeneca di kediaman Ketua RW setempat.

Baca juga: Kondisi warga Kota Malang alami kebutaan usai vaksin mulai membaik

Pada malam harinya pada saat akan memainkan telepon genggam miliknya, penglihatan Joko agak kabur. Saat itu, ia menduga kaburnya pandangan mata tersebut karena dirinya mengantuk dan kemudian beristirahat.

Keesokan harinya saat terbangun dari tidurnya, Joko tidak bisa melihat apapun. Pandangan mata Joko gelap. Akibat kejadian itu, kemudian istri Joko yang bernama Titik Andayani (35) melaporkan hal itu kepada Ketua RW, dan Joko langsung dibawa ke rumah sakit.

Ariyani menjelaskan, hingga saat ini berdasarkan laporan yang ada, sangat jarang terjadi kasus kebutaan usai melakukan vaksinasi. Selain itu, hingga saat ini belum ada satu literatur yang menyatakan bahwa kebutaan yang dialami Joko, diakibatkan oleh vaksin.

"Laporan seluruh dunia mengenai kasus penglihatan hilang akibat vaksin sangat jarang. Tidak banyak dilaporkan, dan saat ini, belum ada satupun literatur yang mengatakan (kebutaan) ini disebabkan oleh vaksin," katanya.

Pelaporan kepada lembaga internasional terkait kasus yang dialami Joko tersebut, merupakan prosedur standard yang harus dilakukan. KIPI yang terjadi baik ringan maupun berat di luar kasus Joko, juga dilaporkan oleh pokja dan komnas.

"Memang itu urutannya. Dan Komnas KIPI memiliki kewajiban untuk melaporkan ke organisasi internasional yang bertanggung jawab terhadap vaksin tersebut," katanya.

Tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar Malang menyatakan bahwa Joko telah telah menjalani serangkaian pemeriksaan medis untuk mencari penyebab hilangnya penglihatan pasien usai vaksinasi.

Dari hasil pemeriksaan lengkap, Joko didiagnosis mengalami peradangan pada saraf mata, yang biasa di sebut neurotis optik. Tim dokter juga melakukan sejumlah langkah terapi untuk pasien, yang pada akhirnya memberikan perkembangan cukup baik.

Baca juga: Komnas sebut KIPI akibat vaksin COVID-19 paling banyak nonserius

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021